Balikpapan – Dalam upaya memastikan pelayanan makanan yang layak bagi tahanan dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kanwil Kemenkumham Kalimantan Timur, Rutan Balikpapan mengadakan rapat penguatan bersama petugas dapur pada Rabu (30/10/2024). Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Abdurahman, dengan tujuan mengoptimalkan pengelolaan dapur dan menjaga kualitas layanan makanan di Rutan Balikpapan.
Kepala Rutan Balikpapan, Agus Salim, turut mengapresiasi langkah ini sebagai bentuk komitmen Rutan Balikpapan dalam menghadirkan dapur yang sehat dan higienis sesuai standar. “Saya sangat mengapresiasi upaya seluruh petugas dalam meningkatkan layanan makanan bagi Tahanan dan WBP. Ini adalah bagian dari tanggung jawab kita untuk memastikan setiap Tahanan dan WBP mendapatkan makanan bergizi yang layak dan aman, ” ujar Agus Salim.
Dalam arahannya, Abdurahman menekankan pentingnya penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) pada setiap tahap pengolahan makanan, termasuk pemanfaatan dapur basah dan dapur kering serta menjaga kebersihan dapur secara menyeluruh. “Penyajian makanan yang sehat dan bergizi merupakan hak setiap WBP, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan
Selain itu, Abdurahman menambahkan bahwa penyelenggaraan makanan memerlukan perencanaan sistematis yang mencakup standar gizi, porsi, menu sesuai kebutuhan, serta fasilitas dapur yang memadai.
Langkah ini diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan, sehingga setiap Tahanan dan WBP mendapatkan makanan yang layak, bergizi, dan sesuai standar kesehatan. Melalui upaya ini, Rutan Balikpapan menunjukkan keseriusan dalam memenuhi hak-hak dasar WBP, khususnya dalam hal pemenuhan kebutuhan makanan yang sehat dan aman.
Baca juga:
Teknik Kampanye dan Pelaporan Dana Kampanye
|