Balikpapan – Proses perhitungan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di Rutan Balikpapan mendapat pengawasan langsung dari tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Kehadiran Gakkumdu bertujuan untuk memastikan proses penghitungan berjalan transparan, jujur, dan adil. Rabu, (27/11/2024)
Baca juga:
Teknik Kampanye dan Pelaporan Dana Kampanye
|
Hadir langsung di Rutan Balikpapan, Komisioner Bawaslu sebagai koordinator dari Bawaslu Kota Balikpapan, Kasat Reskrim Polres Balikpapan sebagai koordinator dari Polres Balikpapan, Kasi Pidum Kejari Balikpapan sebagai koordinator dari Kejaksaan Negeri Balikpapan
Penghitungan suara dilakukan di TPS khusus, yaitu TPS 901 dan 902, yang berlokasi di Aula Rutan Balikpapan. Proses ini diawasi langsung oleh tim Gakkumdu untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang terjadi serta semua suara yang masuk tercatat dengan akurat.
Perwakilan Gakkumdu menyampaikan pengawasan ini adalah bagian dari tanggung jawab bersama dalam menjaga integritas demokrasi, terutama di lokasi khusus seperti Rutan Balikpapan.
“Kehadiran kami di sini memastikan hak suara warga binaan terlindungi dan seluruh proses berjalan sesuai aturan, ” ungkap Komisioner Bawaslu yang memimpin pengawasan.
Rutan Balikpapan, yang menyediakan TPS khusus bagi tahanan dan warga binaan, kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung hak demokrasi setiap warga negara